Polisi Berhasil Tangkap Residivis Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng 

    Polisi Berhasil Tangkap Residivis Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng 
    Residivis Ditangkap Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng

    PALU, Sulawesi Tengah - Residivis penipuan mengaku pejabat Polri berhasil dibekuk tim Ditressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu 29 Januari 2025 di Ciputat Tangerang Selatan.

    Dalam melakukan aksinya pelaku mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

    Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pelaku penipuan yang ditangkap tidak hanya mengaku pejabat Polda Sulteng tetapi juga pernah mengaku beberapa pejabat Polda lain.

    "Pelaku inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung, Jakarta. Dia ini residivis, " kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (1/2/2025).

    Kabidhumas itu juga mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara membeli kartu perdana kemudian membuat akun whatsapp dengan foto profil hasil mendownload foto pejabat Polda Sulteng yang ada di Google.

    "Ada 2 pejabat Polda Sulteng yang dicatut namanya, yaitu bapak Wakapolda Sulteng dan bapak Dirreskrimsus. Lalu dia menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk dimintai sejumlah uang" jelasnya.

    Djoko juga menjelaskan, nomor whatsapp +6281293100591 mengaku Wakapolda Sulteng dan nomor whatsapp +6281353048067 mengaku Dirreskrimsus. Selanjutnya uang yang diminta diminta untuk ditransfer melalui nomor rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.

    "Biasanya setelah uang ditransfer oleh korban, pelaku langsung melakukan blokir kontak pengusaha. Disinilah korban baru sadar kalau itu penipuan" terang Djoko.

    Lanjut Djoko menerangkan, modus yang sama pernah dilakukannya pelaku dengan mencatut beberapa nama pejabat Polda lain, diantaranya pejabat Polda Jatim, Polda Bali dan Polda Kaltim, ketiga kasus tersebut telah diputus Pengadilan. SAN juga pernah diputus pengadilan karena kasus narkoba. 

    "Masyarakat atau pengusaha diimbau untuk melapor di Ditressiber Polda Sulteng, apabila merasa pernah menjadi korban penipuan sebagaimana modus diatas, " pinta Kabidhumas.

    Pelaku SAN saat ini diproses dengan persangkaan pasal 51 Ayat (1) Jo pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pungkasnya.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Bahodopi Sosialisasi Bahaya Narkoba...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1311-02/Bahodopi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    PT IMIP Perbaiki Jalan Nasional Yang Rusak Parah Dari Bahodopi Sampai Batas Sultra
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Marhadi Hadiri Pembukaan Perkemahan di SDN 3 Bahodopi 
    Resmi Dibuka Pemkab Morowali, Berikut Sasaran Program TMMD ke-123 Kodim 1311/Mrw 
    Polda Sulteng Laksanakan Asistensi dan Monitoring Fungsi SDM di Polres Morowali 
    Ketua TPK Kolono Mengeluh Belum Terima Dana PPM Vale Tahun 2024, Diduga Ada Oknum Yang Sengaja Menghambat
    Perkuat Ketahanan Pangan dan PSN, Pangdam XIII/Merdeka Dukung Proyek PT Vale di Morowali
    STAI Morowali Terima Kunjungan Tim Asesor Lamdik untuk Asesmen Lapangan Prodi S1 Pendidikan Agama Islam
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Saleng Berikan Arahan dan Motivasi Dalam Menjaga Kamtibmas di Desa Siumbatu
    Bati Tuud Koramil 1311-02/BS Serma Ismail K Hadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 di Masjid Al Ikhlas Desa Fatufia 
    Dukung Pengembangan Spiritual, IMIP Gelar Peringatan Isra Mi'Raj 1446 H di Desa Binaan Bahodopi Morowali
    Kapolsek Bungku Barat Pimpin Giat Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Pantai Raha-raha Morowali
    Teamwork yang Solid, Danrem 132/Tdl Makan Siang bersama Para Prajurit Petarung Tadulako
    Peringati HUT RI ke-79, Personel Koramil 1311-02/BS Gelar Doa Syukur bersama Masyarakat di Masjid Alhairat Desa Fatufia 
    Arnila Hi.Moh. Ali Caleg DPRD Sulteng Dapil Morowali-Morut Mengucapkan Selamat Hari Natal 2023 & Tahun Baru 2024
    Berdedikasi Tinggi, Aipda Syahril SH Bhabinkamtibmas Polsek Bahodopi Terima Penghargaan Dari Kapolda Sulteng

    Ikuti Kami