PALU, Sulawesi Tengah - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengajak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), berkolaborasi dalam upaya penegakkan hukum. Hal itu dikatakan Kapolda Sulteng Irjen (Pol) Agus Nugroho, saat berkunjung ke Kantor PWI Sulawesi Tengah, Kamis (4/5/2023).
“Saya berharap PWI dapat bersinergi dan kolaborasi dengan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Sulteng, utamanya proses penegakkan hukum, ” kata Agus.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kepolisian lanjut Agus, butuh kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, aman, damai, rukun, dan sejahtera. “Dalam menjalankan fungsi keaman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polri tidak berdiri sendiri, kami bukan superman. Olehnya dukungan dari berbagai pihak kami butuhkan. PWI dapat menjadi mitra Polri dari segi informasi, khususnya terkait Kamtibmas dan penegakkan hukum, ” tuturnya.
Informasi yang disajikan pers, menurut Agus sangat bermanfaat dan membantu kerja-kerja Polri. “Baik secara kelembagaan, atau langsung ke saya. Jika ada informasi terkait permasalahan hukum atau masyarakat silakan sampaikan, ” ujar Agus.
Ketua PWI Sulawesi Tengah, Tri Putra Toana dalam kesempatan tersebut menyambut baik kunjungan Kapolda Sulteng. Tri Putra berharap kunjungan itu bukan yang pertama dan terakhir.
“Komunikasi seperti ini bisa dilakukan setiap saat. Malah mungkin berkala, satu bulan sekali misalnya. Banyak informasi tentang beragam kasus hukum yang dapat diungkap pers. Saya kira ini sangat membantu kepolisian. Kalau ada kasus hukum yang diungkap pers, berarti sudah terkonfirmasi kasus itu terjadi. Hanya pers atau wartawan tidak profesional yang mengungkap kasus tidak terkonfirmasi, sehingga belum sepenuhnya dapat diyakini kebenarannya, ” kata Tri Putra.
Tri Putra meyakinkan Kapolda, bahwa PWI terus mendorong anggotanya bekerja secara profesional berdasar Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Berita yang disajikan wartawan atau anggota PWI dapat menjadi informasi yang berharga untuk penyidik. Kolaborasi ini tetap pada batas-batas kode etik dan undang-undang pers, sehingga pers tetap kritis, ” katanya.
"PWI Siap mengawal, mengawasi, dan mengkritisi penegakkan hukum dan kerja kepolisian, " imbuh Tri Putra
Sementara Wakil Ketua PWI Sulteng Bidang Hukum, Udin Salim, berharap Kapolda mengingatkan penyidik di jajarannya agar tidak selalu memanggil wartawan sebagai saksi, terkait berita yang tulis. Saat berita telah dirilis atau Tanya di media, tanggung jawab berada di pundak pemimpin redaksi.
“Mohon untuk tidak selalu menjadikan wartawan menjadi saksi. Kami sering menolak permintaan saksi jika untuk wartawan. Bahkan tahun lalu, beberapa wartawan di Palu diundang ke Bareskrim untuk dimintai keterangan. Mestinya ke Pemimpin redaksi dan koordinasi ke Dewan Pers, bukan langsung memanggil wartawan, ” tegas Udin.
Di akhir kunjungan, Kapolda berterima kasih atas kesiapan PWI Sulteng berkolaborasi dengan Polda. Kapolda juga langsung memerintahkan Kabid Humas untuk memfasilitasi dan menjadwalkan silaturahmi secara berkala dengan PWI.
Hadir dalam kunjugan tersebut Kabid Humas Polda Sulteng mendampingi Kapolda serta jajaran pengurus PWI Provinsi Sulteng, Mahmud Matangara Ketua DKP PWI Sulteng, Sekretaris PWI Sulteng Temu Sutrisno, bendahara Helmy Jatmika, Wakil Ketua Bidang Hukum Udin Salim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Murtalib, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Amiluddin, Ketua SIWO Irwan, Ketua PWI Peduli Syahrul, dan Direktur LBH PWI Hartono Taharuddin. ***