Berbanding Terbaik, Sengketa Pulau Langala Bahodopi Distop Aktivitasnya PT RUJ Jalan Terus

    Berbanding Terbaik, Sengketa Pulau Langala Bahodopi Distop Aktivitasnya PT RUJ Jalan Terus
    Diatas Pulau Langala, dibawah lokasi Jety PT RUJ

    MOROWALI Sulawesi Tengah - Aktivitas Pulau Langala diberhentikan total sejak proses hukum perdata di Pengadilan Negeri (PN) Poso dilayangkan oleh salah satu warga Bahodopi yang mengklaim atas kepemilikan pulau Langala di Desa Fatufia, kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    Padahal pulau tersebut merupakan objek wisata untuk umum dan sudah banyak fasilitas wisata yang dibangun menggunakan uang negara melalui dana desa yang selama ini dikelolah oleh Pemdes Fatufia melibatkan para generasi muda dan hasilnya menjadi pendapatan di desa tersebut.

    Tetapi demi menghormati hukum, pulau Langala terpaksa ditutup dan pihak Pemdes Fatufia pun tak bisa berbuat banyak, yang bisa dilakukan hanya mengikuti alur hukum perdata sampai pada titik akhir nanti ada keputusan inkrah dari PN Poso.

    "Sudah ada putusan PN Poso, dimana gugatan penggugat di tolak tetapi pihak tergugat masih mengajukan banding. Atas hal itu Pulau Langala belum juga bisa difungsikan padahal disana banyak fasilitas yang kami bangun menggunakan uang desa terpaksa dibiarkan sudah cukup lama sejak gugatan dilayangkan penggugat, " keluh Kades Fatufia Muhamad M Ali, belum lama ini kepada sejumlah Wartawan. 

    Kondisi itu berbanding terbalik dengan proses hukum perdata di PT Rizki Utama Jaya (RUJ) perusahaan pertambangan batu gamping yang berlokasi di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, yang saat ini tengah menjadi sorotan karena terkesan kebal hukum.

    Saat ini PT RUJ sedang digugat pihak penggugat PT Ansafar Wira Karya (AWK) yang sudah berproses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Poso sejak bulan Oktober 2022 bergulir bahkan telah memasuki 19 kali masa persidangan.

    Dari pihak PT AWK melalui kuasa hukumnya, Aditya Chaniago, S.H, M.H mengatakan bahwa lahan Jety yang dikuasai PT RUJ adalah milik PT AWK yang disertai dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah sementara dari pihak RUJ tidak dapat menunjukkan bukti-bukti kepemilikan.

    "Kami punya bukti kepemilikan sesuai Surat Penyerahan Tanah Nomor: 081/593.1 BUNGKUTIM/VII/2013 dan rekomendasi Bupati Nomor: 552/58 - Hubkominfo/XI /2013, berita acara Dishubkominfo 552/56 - Hubkominfo/XI /2013 dan UKL/UPL Nomor: 660.152/KLH/VII/2013, " terangnya kepada sejumlah awak media belum lama ini sembari menunjukkan lembaran surat dokumen dimaksudkan.

    Bahkan, kata pengacara kondang asal Solo itu dari pihak PN Poso dalam hal ini Hakim dan Panitra sudah turun langsung ke lokasi melihat objek sengketa, pada Jum'at Petang (23/06/2023), tapi amat disayangkan pihak PT RUJ tidak menghormati proses sidang yang sedang berlangsung dimana aktivitas kegiatan mesin batu gamping terus saja berjalan.

    "Sudah nyata ada proses sidang lapangan dari PN Poso tapi PT RUJ terus saja beraktivitas sehingga sangat mengganggu proses sidang lapangan yang sedang berlangsung karena suara mesin batu gamping terdengar sangat berisik ditambah lagi debu-debu berterbangan dari kendaraan perusahaan yang lalu-lalang, " keluh pengacara berambut gondrong itu.

    Dikatakannya, bahwa lazimnya proses hukum perdata yang sedang berlangsung dalam suatu objek perkara segala aktivitas diatasnya harus di hentikan dan hal itu ada di tuangkan dalam klausul gugatan yang di ajukan ke PN Poso.

    Tetapi dari pihak PT RUJ tidak mengindahkan hal itu sejak proses persidangan awal berlangsung hingga sidang lapangan dilakukan aktivitas perusahaan masih saja jalan terus sehingga perusahaan membuat kesan yang kurang baik.

    "Mestinya sejak proses hukum berlangsung maka aktivitas perusahaan PT RUJ di atas objek sengketa harus dihentikan dan itu ada kami ajukan dalam klausul gugatan, " pungkasnya panjang lebar didampingi Komisaris PT AWK Ikbal Hakim di kediamannya di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat.

    Sementara itu pihak RUJ yang berusaha hendak dikonfirmasi sejumlah Wartawan di kantornya di Desa Nambo, melalui Security di pos penjagaan mengatakan bahwa pimpinan sedang tidak berada di kantornya termasuk bagian humas yang memberikan keterangan terkait hal yang hendak dipertanyakan Wartawan. 

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    26 Personil Polres Morowali dan 4 Personil...

    Artikel Berikutnya

    Salut, Kapolres Morowali Bergerak Cepat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Kampanye di Bahomante, Rachmansyah-Harsono Paparkan 11 Program Unggulan Mensejahterakan Masyarakat 
    Dukungan ke Rachmansyah-Harsono Terus Berdatangan, Kali Ini Dari Masyarakat Desa Lasampi Punya Harapan di Sektor Pertanian 
    Pastikan Harga Sembako Stabil, Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Sambangi Pedagang di Desa Lele
    Babinsa Koramil 1311-03/Petasia Jalin Silaturahmi dengan Kelompok Nelayan di Kelurahan Bahoue Morut 
    CEO PT Vale Febriany Eddy Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh di Asia, Mentransformasi Industri dan Mendukung Keberlanjutan
    Waaslat Kasad Brigjen TNI Washington Simanjuntak Tinjau Latihan Posko Korem 132/Tadulako
    Satlantas Polres Morowali Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 Tahun 2024 
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Laksanakan Monitoring dan Komsos dengan Warga Desa Peleru 
    Pemkab Morowali Sebut Pernyataan Putra Bonewa Hoax Terkait Pengadaan Mess Pemda di Palu 
    Bawa Kabar Gembira di Bahomotefe, Rachmansyah-Harsono Melekat Dihati Masyarakat
    Peringati HUT RI ke-79, Personel Koramil 1311-02/BS Gelar Doa Syukur bersama Masyarakat di Masjid Alhairat Desa Fatufia 
    Kapolsek Bungku Barat Pimpin Giat Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Pantai Raha-raha Morowali
    Teamwork yang Solid, Danrem 132/Tdl Makan Siang bersama Para Prajurit Petarung Tadulako
    Arnila Hi.Moh. Ali Caleg DPRD Sulteng Dapil Morowali-Morut Mengucapkan Selamat Hari Natal 2023 & Tahun Baru 2024
    Berdedikasi Tinggi, Aipda Syahril SH Bhabinkamtibmas Polsek Bahodopi Terima Penghargaan Dari Kapolda Sulteng

    Ikuti Kami