Bank BRI Morowali Klarifikasi Penggunaan Kartu KUSUKA Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon 

    Bank BRI Morowali Klarifikasi Penggunaan Kartu KUSUKA Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon 
    Kemeja Putih, Pinca BRI Morowali Hendra Purwana bersama jajarannya

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Bank BRI Cabang Morowali melakukan klarifikasi terkait penggunaan kartu KUSUKA BRI (Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan) yang ada kesamaan dengan penggunaan nama program salah Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Morowali di Pilkada 2024.

    Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Morowali, Hendra Purwana mengatakan bahwa program KUSUKA BRI sudah berjalan sejak lama sekitar tahun 2017 melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menyasar seluruh pelaku usaha perikanan dan kelautan atau nelayan.

    "Jadi, kartu KUSUKA BRI yang selama ini sudah berjalan tidak ada kaitannya dengan salah satu Paslon. Hanya kebetulan penyebutan nama yang sama dan saya pastikan BRI Morowali dalam situasi Pilkada ini berlaku netral tidak ada memihak ke Paslon mana pun, karena semua Paslon kami punya mitra nasabah, " terang Pinca Hendra Purwana kepada sejumlah awak media saat menggelar Konferensi Pers di kantornya, Selasa (19/11/2024).

    Dijelaskannya bahwa dasar hukum dari penerbitan Kartu KUSUKA BRI yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan, diundangkan dan berlaku sejak tanggal 5 September 2017.

    Kartu KUSUKA ini memuat informasi antara lain : NIK, Nama, Alamat, Masa Berlaku, Profesi Utama, dan Kode Quick Response (QR Code). Dalam QR Code terdapat informasi-informasi lain yang tersimpan sebagaimana diminta dalam formulir pendaftaran

    Melalui Kementerian Kelautan Republik Indonesia, telah diprogramkan pembuatan dan penerbitan kartu KUSUKA untuk menghimpun para Pelaku Usaha di Bidang Kelautan dan Perikanan. 

    "Kartu ini berfungsi sebagai identitas tunggal pelaku usaha dan merupakan integrasi dari Kartu dan Data Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan yang telah diterbitkan sebelumnya, " jelas Hendra Purwana.

    Lebih jauh dijelaskan bahwa Kartu KUSUKA ini dimiliki oleh para pelaku usaha kelautan dan perikanan seperti : Nelayan, Pembudidaya Ikan, Petambak Garam, Pemasar Ikan, Pengolah Ikan, serta Pengusaha Jasa Pengiriman Ikan.  Kartu KUSUKA ini berlaku di seluruh Wilayah Indonesia selama masih berprofesi sebagai Pelaku Usaha Kelautan Perikanan.

    Terakhir disampaikan untuk penggunaan kartu KUSUKA BRI di Morowali sementara dihentikan sampai menunggu selesainya proses pelaksanaan Pilkada Morowali untuk menjaga situasi dan kondisi politik bisa berjalan sesuai harapan.

    "Jadi, untuk sementara kita hentikan dulu penggunaan kartu KUSUKA ini nanti selesai proses Pilkada baru dijalankan kembali. Mudah-mudahan Pilkada Morowali berjalan aman dan damai, " pungkas Hendra yang turut didampingi bagian SPO Iwan serta sejumlah stafnya.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim 1311/Morowali Dampingi Perawatan...

    Artikel Berikutnya

    Kasubdit Provos Polda Sulteng Tegaskan Komitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

    Ikuti Kami